Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2010
  • 506 Kali

Monitoring KBP PNPM Mandiri Perkotaan, Temui Persoalan

News Room, Kamis ( 19/08 ) Untuk melakukan fasilitasi dan pengendalian seluruh alur proses pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan di Sumenep, Kelompok Belajar (KBP) PNPM-MP Kabupaten Sumenep melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, sehingga dapat dilaksanakan untuk program berikutnya. Ketua KBP PNPM-MP Kabupaten Sumenep. Benny Irawan ketika ditemui disela-sela kegiatan monitoring di Desa Parsanga, Kamis (19/08) mengungkapkan pihaknya bersama anggota KBP lainnya yang terbagi sebanyak 7 tim melaksanakan monitoring kesejumlah Desa dan Kelurahan penerima PNPM-MP, yakni di Kecamatan Kota Sumenep dan Kalianget. Diharapkan melalui monitoring itu dapat diketahui, sejauh mana seluruh gugus tugas BKM/LKM (Sekretariat dan Unit Pengelola) dimasing-masing Keluarahan dan Desa itu telah memahami tupoksi, serta siap untuk melaksanakan pembukuan atas seluruh adminitrasi keuangan BKM/LKM secara tertib dan akuntabel sesuai dengan ketentuan PNPM-MP. “Agar pembukuan di BKM/LKM dapat berjalan dengan baik, setidaknya dapat memenuhi persyaratan 4 tertib, yakni tertib pencatatan, tertib pembukuan, tertib pembukuan, dan tertib pengarsipan,”jelas Benny. Dari hasil monitoring KBP tersebut tegas Benny ada beberapa Desa yang masih dalam catatan untuk dilakukan perbaikan dan dicari solusi penyelesaiannya. Seperti halnya yang terjadi di Desa Pinggirpapas KRR-nya masih 0 persen, sedangkan di Desa Parsanga bermasalah pada pembukuan di Unit Pengelola Keuangan (UPK) kepada KSM fiktif. Kemudian di Desa Bengkal terjadi persoalan volume bangunan pada pelaksanaan BLM III 2009 tidak sesuai rencana. “Masing-masing Desa yang dianggap masih bermasalah tersebut diharapkan dapat melakukan perbaikan, sehingga bisa dianggap layak untuk mendapatkan program berikutnya,”tambah Benny. Lebih lanjut menurut Benny, jika hal itu tidak dapat dilakukan baik oleh BKM/LKM maupun Unit pengelola dibawahnya di masing-masing desa yang bersangkutan. Maka akan sulit untuk diajukan mendapatkan program pada tahun berikutnya. ( Ren, Esha )