Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2022
  • 1581 Kali

Monev ke Pos Curhat, TP-PKK Pragaan Jelaskan Model Kekerasan

Media Center, Rabu ( 02/02 ) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan sekaligus Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Pos Curhat Desa Pragaan Daya untuk menjelaskan model kekerasan yang sering terjadi dalam rumah tangga.

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I TP-PKK Kecamatan Pragaan, Ach. Subairi Karim yang juga sebagai Konselor Pos Curhat Ummul Khair Pragaan mengatakan, bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga kekerasan secara psikologis dan seksual.

“Siapapun berpeluang menjadi pelaku atau korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terutama keluarga dekat, suami pada anak dan isterinya, guru pada murid, sesama teman kantor dan sekolah,” kata Subairi saat Monev Pos Curhat berlangsung, Rabu (02/02/2022).

Ia menjelaskan, model kekerasan yang pertama berupa kekerasan fisik, yaitu kekerasan yang menyakiti tubuh, misalnya mengakibatkan luka dan memar yang diakibatkan perbuatan memukul, menampar, menendang, mencekik, menjambak istri atau anak atau orang yang semestinya kita lindungi.

Adapun kekerasan psikologis, sebutnya adalah kekerasan verbalistik yang dapat menimbulkan sakit hati atau luka batin, dan memicu beberapa kondisi, seperti stres dan depresi.

Ada juga kekerasan seksual, yaitu segala bentuk kegiatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada isteri, anak atau oleh anak kepada anak lainnya.

“Memaksa melakukan hubungan suami isteri yang tidak ingin dilakukan dalam berhubungan seksual termasuk kekerasan,” imbuhnya.

Berdasar pasal 15 Undang-Undang KDRT menyebutkan bahwa tiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya untuk mencegah tindakan kekerasan, memberi pertolongan dan perlindungan, serta membantu proses pengajuan perlindungan.

“Jangan biarkan kekerasan di sekitar kita, dipendam sendiri yang melahirkan stres. Gunakan Pos Curhat akses ini sebagai tempat pengaduan di tingkat desa,” terangnya.

Sementara itu, H. Zuhdi juga sebagai Tim Monitoring yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut mendukung penuh dengan nama Pos Curhat Akses Desa Pragaan Daya.

“Akses (Aktif, Sehat dan Solutif) adalah nama yang tepat agar kegiatannya aktif, orangnya sehat dan selalu memberi solusi bagi persoalan rumah tangga,” pungkasnya. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )