News Room, Senin ( 24/09 ) Petani garam se Madura, meliputi Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep, menyatukan tekad meminta pemerintah pusat, agar mengeluarkan kebijakan bagi pabrikan untuk menghentikan impor garam konsumsi, mulai sekarang hingga tahun 2013 mendatang. Hal itu terungkap dalam pertemuan Senin (24/09) pagi, di ruang parpipurna DPRD Sumenep. Pertemuan antara petani garam se Madura, bersama Assosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI), yang dihadiri langsung Komisaris Utama PT. Garam, Slamet Untung Irredenta, di ruang paripurna DPRD Sumenep. “Mereka sengaja kami undang, guna menyamakan persepsi terkait beberapa persoalan terkait terpuruknya harga garam pada musim panen tahun ini, untuk dibawa kepada pemerintah pusat melalui Menteri Perekonomian,”kata Faisal Mukhlis, usai memimpin pertemuan tersebut di DPRD Sumenep, Senin (24/09). Adapun hasil rapat yang sudah disepakati bersama, kata Faisal, yakni meminta pemerintah pusat menekan pada pabrikan supaya harga garam sesuai aturan, untuk KW1 Rp. 750,00 dan KW2 Rp. 550,00. “Dan, poin utama yang dianggap penting disampaikan pada pemerintah pusat, yakni para petani garam se-Madura mendesak dihentikannya impor garam khusus garam konsumsi, mulai detik ini hingga tahun 2013 mendatang. Yang terakhir, kita akan memaksimalkan fungsi lembaga stabilisator harga garam, agar ada keseimbangan antara harga garam ditingkat petani dengan pabrikan,”terangnya. Faisal mengungkapkan, seluruh hasil rapat itu akan diberikan pada Menteri Perekonomian oleh anggota Komisi B DPRD Sumenep, yang dijadwalkan Selasa (25/09) besok. “Sesuai komunikasi yang difasilitasi Pemerintah Propinsi Jawa Timur, teman-teman anggota Komisi B DPRD Sumenep, akan diterima oleh Menteri Perekonomian besok, untuk membicarakan persoalan garam. Nah, hasil rapat yang kami laksanakan ini, akan disampaikan dan diperjuangkan secara maksimal,”ujarnya. Faisal juga menambahkan, sebenarnya pemerintah telah membentuk stabilisator harga garam dengan menunjuk PT. Garam, sejak 4 September 2012 kemarin. “Namun, karena terkendala teknis, PT. Garam belum bisa bekerja sebagai stabilisator harga garam. Memang butuh waktu untuk menjalankan fungsi baru tersebut,”ungkapnya. ( Nita, Esha )