News Room, Selasa ( 12/04 ) Guru honorer yang masuk data Katagori Dua (K-2) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Bupati Sumenep mengusulkan mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kekurangan guru di Sumenep melebihi angka seribu. Sudah sewajarnya kalau kami minta guru honorer yang masuk ke data K2 ini diprioritaskan menjadi PNS. Jadi, kami minta Pemkab mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ke Kemenpan RI,”kata Ketua Persatuan GTT Sumenep, Abdurrahman, Selasa (12/04).
Menurut Abdurrahman, selama ini, THL K2, utamanya para tenaga didik statusnya belum jelas, sementara di daerah sendiri jumlah tenaga didik dinyatakan belum ideal.
“Sesuai data di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), selama 5 tahun ke depan, Sumenep akan kekurangan 2.488 orang PNS, dan mayoritas adalah guru,”terangnya.
Pihaknya juga meminta legalitas pengangkatan guru honorer K-2 melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, sebab selama ini, hanya sebatas SK Kepala Sekolah.
“Disamping itu, insentif guru honorer K-2 ditingkatkan menjadi Rp. 500.000,00 per-bulan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer, sebab selama ini insentif kami hanya Rp. 250.000,00 per-bulan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, R. Titik Suryati, SH, MH menyatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memprioritaskan THL K-2 menjadi PNS, sebab regulasi pengangkatan pegawai negeri sipil menjadi otoritas Pusat.
“Namun, kami telah berupaya dengan melayangkan surat ke Kemenpan Reformasi Birokrasi, tertanggal 20 Oktober 2015, agar tenaga guru honorer itu menjadi prioritas pada saat ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),”pungkasnya.
Titik mengaku, bahwa keberadaan guru honorer K-2 itu sangat membantu terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ditengah minimnya ketersediaan tenaga guru di Sumenep. “Tapi, untuk memprioritaskan menjadi PNS tetap bukan kewenangan Pemkab Sumenep,”tegasnya. ( Nita, Esha )