Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2006
  • 563 Kali

MI DESA GOA-GOA DISINYALIR PALSUKAN DATA SISWA

Sumenep Kominfo News Room : Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Goa-goa Kecamatan Raas disinyalir telah melakukan pemalsuan jumlah data siswa dan merubah jam Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) untuk menerima dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS). Ketua LSM Kebijakan dan Pembangunan, Kusdi Wiyanto menengarai MI itu semestinya tidak layak menerima dana BOS, karena unsur-unsur yang harus terpenuhi bagi lembaga MI tidak memenuhi syarat, karena lembaga itu masih setara diniyiah, apalagi jumlah siswanya sangat kurang sehingga lembaga itu menambah jumlah data siswa, bahkan pihaknya menilai tenaga pengajarnya juga dibawah standar. Ditempat terpisah Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Mahmud, M.PdI membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang penggelembungan data siswa untuk mendapatkan BOS disalah satu MI di kepuluan Sapeken. Padahal, jelas H. Mahmud, pihaknya sudah menyerukan lembaga pendidikan yang berada dibawah lindungan lembaganya itu dalam pelaksanaan BOS harus sesuai dengan ketentuan dan data siswa penerima harus sesuai realitas dilapangan. Moh. Mahmud menambahkan, terkait pengembalian dana BOS itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti, tetapi apabila MI itu tidak mengembalikan, lembaga yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai surat pernyataan yang mereka buat ketika akan mendapatkan dana BOS. Sementara itu jumlah siswa MI Goa-goa Kecamatan Raas sebanyak 205 siswa dan setiap bulan lembaga itu memperoleh kucuran dana BOS sebesar Rp. 24 juta lebih. ( Yasik,Ong,Esha )