Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2009
  • 439 Kali

Meski Terlambat, DAK Pendidikan Tahun 2008 Tuntas

News Room, Rabu ( 08/04 ) Meskipun terlambat, akhirnya pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun 2008 lalu, yang ditarget akhir Maret 2009 ini akhirnya tuntas juga, meskipun tidak 100 persen selesai secara keseluruhan. Hal tersebut diungkapkan Kasie Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Zaenal Arifin, S.Sos. Menurutnya, alokasi prgram DAK tahun 2008 yang dialokasikan kepada 13 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Sumenep, saat ini sebagian besar sudah selesai. Namun, masih ada sebagian seperti MI yang masih dilanjutkan oleh pengelola dengan dana swadaya sendiri. “Kita memang mewanti-wanti kepada masing-masing penerima DAK untuk secepatnya menyelesaikan kegiatan proyeknya akhir Maret 2009 kemarin. Hal itu merupakan bentuk toleransi yang diberikan pusat, sehubungan dana yang turun memang mendekati akhir tahun 2008 lalu,”ujarnya. Zainal bersyukur, deadline pusat yang menargetkan akhir Maret 2009 harus selesai, bisa terlaksana dengan baik, khususnya administrasi yang harus dijadikan pertanggung jawaban kegiatan, untuk berikutnya dapat melaksanakan kegiatan tahun 2009 ini. Sebab, untuk tahun 2009 ini Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp. 19,5 milyar lebih untuk 100 lembaga SD dan MI. Yang penentuan lokasi sekolah penerima program DAK masih menunggu hasil keputusan bersama DPRD Sumenep. Dijelaskan Zaenal, pengajuan sekolah yang akan menjadi sasaran DAK ini sudah diusulkan melalui UPTD Pendidikan di masing-masing Kecamatan. Yang tentunya pertimbangannya memprioritaskan kebutuhan yang mendesak, seperti pengembangan sekolah berstandart nasional dan sekolah potensial, termasuk rehab bangunan yang rusak. Sekedar diketahui, untuk pengelolaan dana program DAK tahun 2009 ini, peruntukannya berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab ada perubahan pelaksanaan, diantaranya lembaga penerima hanya lembaga pendidikan SD/SDLB Negeri dan Swasta, tidak untuk lembaga pendidikan MI. Karena, untuk MI sudah ada program yang sama melalui alokasi anggaran DAK di Departemen Agama. ( Ren, Esha )