Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-05-2013
  • 454 Kali

Merubah Anggapan Pejabat Publik Menjadi Pelayan Publik

News Room, Kamis ( 16/05 ) Kunci penting keberhasilan reformasi birokrasi, tiada lain, adanya perubahan mental Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tadinya menganggap statusnya sebagai pejabat publik harus dirubah menjadi pelayan publik. Sebagai pejabat publik sudah selayaknya memberikan pelayan terbaik. Yakni, dengan mempermudah berbagai pelayanan dan tidak mempersulit urusan yang seharusnya mudah. Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si pada pembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Pimpinan Tingkat IV Angkatan 465 tahun 2013 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (16/05) di UPT, Sanggar Kegiatan Diklat (SKD) Batuan, mengungkapkan, jika memperumit urusan merupakan masalah mental birokrat yang kurang baik. “Seharusnya yang dilakukan PNS terlebih pejabat eselon harus mampu menempatkan diri sebagai pelayan publik, bukan malah ingin dilayani,”ujarnya. Menurutnya, jabatan eselon IV adalah posisi yang strategis, yang dituntut memiliki keahlian teknis dan merumuskan konsep awal kebijakan di tingkat SKPD. Yang dituntut mampu dan terampil mengerjakan tupoksi, sekaligus sebagai jembatan komunikasi antara staf dengan pejabat eselon III dan eselon II. Melalui Diklat tersebut peserta harus meningkatkan wawasan dalam semua bidang. Serta dilakukan dengan penuh tulus dan kebanggaan, bukan dengan keterpaksaan.serta dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kreatifitas diri. “Sebagai abdi negara harus berkonsentrasi ke pekerjaannya. Jangan terlalu banyak mengurus urusan diluar tugasnya, karena hal tersebut sama saja dengan menghianati kepercayaan yang diberikan kepada kita,”tambahnya. Sementara Kepala Dinas Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (DKPP) Kabupaten Sumenep, Hj. R. Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, melalui Diklatpim IV diharapkan mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi dalam jabatan struktural. Kegiatan yang dilaksanakan sejak 16 Mei hingga 21 Juni 2013 mendatang ini, diikuti sebanyak 40 orang pejabat Eselon IV dari sejumlah SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Dan saat ini masih ada sebanyak 368 pejabat yang belum mengikuti Diklatpim IV, yakni 221 orang pejabat Eselon IV A dan 147 pejabat Eselon III B. “Pembelajaran dalam kegiatan Diklatpim IV meliputi kelompok, kajian sikap dan prilaku, kajian managemen publik, kajian pembangunan, aktulaisasi kelompok, kajian muatan daerah dan lainnya, dengan metode ceramah, diskusi, study kasus, supervisi lapangan dan praktek,”jelasnya. ( Ren, Esha )