Sumenep-Kominfo News Room : Meruncingnya sengketa lahan pegaraman antara petani garam dan PT. Garam Kalianget, menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Sumenep, bahkan guna menyelesaikan masalah itu, Komisi A berencana berangkat ke Jakarta untuk menemui Komisi III dan VI DPR-RI. Anggota Komisi A DPRD Sumenep, Sitrul A. Musa’ie, S.Ag menuturkan, memang untuk menyelesaikan masalah lahan pegaraman ini, DPR-RI meminta DPRD se Madura berkoordinasi dengan DPR-RI, khususnya Komisi III dan VI guna menyampaikan kondisi riil persoalan sengketa lahan pegaraman tersebut. Sitrul A. Musa’ie mengaku, ternyata keinginan untuk menyelesaikan sengketa lahan pegaraman dengan DPR-RI ini juga mendapat respons positif dari DPRD Pamekasan, terbukti, ketika pihaknya melakukan kontak dengan Komisi A DPRD Pamekasan, mereka siap untuk berangkat bersama-sama, namun soal waktunya diserahkan pada DPRD Sumenep. Sitrul A. Musa’ie menerangkan, tujuan DPRD se Madura berangkat ke DPR-RI ini untuk menelusuri dan mengetahui sejauh mana soal pembahasan sengketa pegaraman hasil rekomendasi Komisi II DPR-RI yang sudah dilimpahkan ke Komisi III dan VI DPR-RI. Namun yang pasti tegas politisi asal PKB ini, pihaknya akan mendesak Komisi III dan VI yang saat ini menangani masalah sengketa pegaraman segera menyelesaikan masalah itu, karena bagaimanapun juga persoalan ini tentu berdampak terhadap masayarakt petani garam. Bahkan Sitrul A. Musa’ie berharap Wakil-wakil rakyat DPR-RI yang berasal dari Dapil X Madura, sejatinya ikut membantu menyelesaikan masalah lahan pegaraman di Madura. ( Yasik, Esha )