Media Center, Kamis (07/05) Sebagai upaya terus memperkuat langkah dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengikuti wawancara virtual penilaian Zona Integritas (ZI) tahap II yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Kegiatan evaluasi berlangsung melalui Zoom Meeting, dan dipusatkan di Aula I Kantor Kemenag Sumenep, Kamis (07/05/2026). Penilaian tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara diikuti langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, bersama seluruh Tim Zona Integritas Kantor Kemenag Sumenep
Dalam kesempatan itu Wasid memaparkan berbagai capaian strategis. Dalam sesi wawancara, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan upaya nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami memiliki komitmen penuh untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Penilaian ini menjadi momentum penting bagi kami untuk membuktikan bahwa pelayanan di Kemenag Sumenep telah bertransformasi ke arah yang lebih transparan," ungkapnya.
Wasid menambahkan, bahwa seluruh inovasi yang diciptakan bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.
"Kami berharap proses penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Sumenep untuk konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan tanpa pungli," tegasnya.
(Rilis-KankemenagMujib/ismi, Han)