Sumenep-Infokom News Room : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letnan Jenderal (Purn), M. Ma’ruf mendukung penggunaan hak pilih anggota TNI dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. “Mereka sebagai warga negara punya hak pilih juga, kalau sekarang TNI mempersoalkan hak pilih, hal itu merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi�, katanya, di Jakarta, Rabu (21/02). Menurut Mendagri, di dalam pasal 145 Undang-Undang Pemilu sendiri telah menyebutkan, TNI tidak menggunakan hak pilihnya, namun sebaliknya, bilamana TNI ingin menggunakan hak pilihnya, maka perlu dikembangkan. “Persoalannya saat ini bagaimana kesiapan piranti lunak dan kesiapan-kesiapan lainnya�, katanya. Ia menegaskan, dalam berdemokrasi itu tidak boleh ada diskriminasi dan tentunya keinginan TNI untuk menggunakan hak pilih harus tetap dihormati oleh semuanya. “Saya kira, kita sudah punya pengalaman yang cukup banyak pada Pemilu 2004 lalu, termasuk dengan Pilkada, hingga diharapkan kedepannya akan dapat menjadi lebih baik lagi�, katanya. ( KCM, Esha )