Sumenep-Infokom News Room : Belum dibagikannya kartu pemilih kepada masyarakat, hingga memasuki H-4 pelaksanaan Pilkada, ternyata menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, apakah Pilkada tersebut akan berlangsung atau tidak, bahkan masyarakat juga merasa khawatir dan kebingungan, karena tidak ada kejelasan mengenai lokasi TPS yang akan dijadikan tempat pencoblosan. Kekhawatiran itu muncul karena mereka merasa takut tidak memperoleh kartu pemilih dan tidak bisa mencoblos dalam pemilihan nanti, padahal dirinya sudah ikut berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada 20 Juni 2005 mendatang. Anggota KPUD Sumenep, Mohammad Ilyas, S.Ag menerangkan, belum diberikannya kartu pemilih itu kepada masyarakat, dimungkinkan karena mepetnya waktu yang harus dikejar PPS. Namun Ilyas menuturkan, batas akhir pembagian kartu pemilih tersebut, yakni hari H-3 sebelum hari “H� pelaksanaan. Ilyas menandaskan, jika hingga H-3 masyarakat belum mendapatkan kartu pemilih, maka masyarakat wajib melapor ke PPS. Ilyas merasa yakin, kartu pemilih akan sampai ketangan masyarakat sebagai pemilih tepat pada waktunya. Ilyas menegaskan, masyarakat tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya, jika tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, meskipun mempunyai KTP atau pindahan dari TPS lain. Selanjutnya Ilyas menjelaskan, kalau yang bersangkutan ingin mencoblos, seharusnya pada H-14 sudah mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau PPS, agar supaya dapat diketahui dan terdata. ( Wim, Esha )