Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-06-2009
  • 476 Kali

Menjelang Musim Tanam, Bantuan dan Hibah bagi Hasil Cukai Belum Cair

News Room, Sabtu (06/06) Bantuan dan hibah melalui anggaran bagi hasil cukai di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), hingga saat ini belum dapat dicairkan, karena itu Kepala Bidang Perkebunan Dishutbun Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengharapkan kepada para petani pemeroleh bantuan tersebut untuk bersabar. Pihaknya tidak bisa memastikan waktu pencairan dana tersebut, karena masih menunggu proses pencairan dari Dinas Pendapatan pengelolah keuangan dan asset Kabupaten Sumenep. “Namun Kita akan berusaha dana tersebut sudah dapat diterima petani pada awal juli, bersamaan dengan masa tanam tembakau, sehingga dana bisa dimanfaatkan dan dinikmati para petani untuk keperluan pada musim tanam tembakau tahun ini,” tegasnya. Bambang Heriyanto menyatakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dikelola oleh Dishutbun tahun ini sebesar 7,06 miliar. Dana tersebut diwujudkanj menjadi dua kegiatan, yakni pengembangan modal usaha tembakau dan bantuan peralatan. Untuk Kelompok tani yang menerima bantuan hibah pada tahun ini berjumlah 250 kelompok, yang perinciannya masing-masing kelompok tani menerima dana hibah sebesar Rp14,4 juta. “Selain memperoleh penguatan modal petani juga mendapatkan bantua peralatan,” pungkasnya.(Yasik,Gun)