Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2009
  • 580 Kali

Menghantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri Sumenep

News Room, Selasa ( 14/07 ) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Harsono, SH benar-benar akan digantikan oleh Wakil PN Sumenep, Ach. Fauzi, SH, MH. Terbukti, Selasa tadi pagi (14/07) sudah dilakukan acara menghantar alih tugas Harsono, SH yang akan mengemban tugas barunya di PN Jakarta Utara. Dalam acara yang berlangsung sederhana di salah satu ruang sidang PN Sumenep yang hanya dihadiri hakim, panitera dan semua karyawan yang ada di PN Sumenep, juga dihadiri Kajari dan beberapa Jaksa serta dari Ketua Pengadilan Agama Sumenep. Ketua PN Sumenep lama, Harsono, SH menyampaikan rasa terima kasih kepada para hakim, panitera dan semua komponen di PN Sumenep. Sebab, selama kurang lebih dua tahun melaksanakan tugasnya di PN Sumenep kemungkinan memiliki kekhilafan dan ada kebijakan yang mungkin kurang berkenan, hendaknya bisa menjadikan hal itu sebagai introspeksi bersama untuk melaksanakan tugas dikemudian hari yang lebih baik lagi. “Mudah-mudahan setelah pergantian Ketua PN Sumenep ini, akan lebih meningkatkan kinerja bagi Ketua PN yang baru. Sebab, dalam waktu dekat ini PN Sumenep akan kembali dibangun dengan berbagai fasilitas bangunan yang lebih berkelas,”ujar Harsono. Sementara itu, Ketua PN Sumenep yang baru, Ach. Fauzi, SH, MH mengaku akan berusaha melaksanakan kewajiban sebagai Ketua di PN Sumenep ini lebih semangat. Disamping itu juga nantinya perlu untuk lebih meningkatkan apa yang telah dilakukan Ketua PN sebelumnya. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin bersama para Hakim disini untuk melaksanakan kewajiban dalam penegakan hukum dengan baik di Kabupaten Sumenep,”ujar Ach. Fauzi. Ketua PN Sumenep yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Sumenep, berharap semua komponen dapat bekerjasama dengan baik. Sebab, disamping kinerja penegak hukum juga tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Mulai dari Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan serta masyarakat sendiri, untuk turut serta memberikan masukan dan saran bagi terciptanya pengadilan yang bermartabat. ( Ren, Esha )