Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2010
  • 541 Kali

Menghadapi Pemilukada 2010, PNS Dan CPNS Harus Netral

News Room, Rabu ( 10/03 ) Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar bersikap netral. Artinya, jajaran PNS dan CPNS itu tidak boleh terlibat langsung sebagai tim sukses dari salah satu kandidat Bupati dan Wakil Bupati. Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si ketika dikonfirmasi News Room diruang kerjanya kemarin, mengatakan, meski saat ini belum ada laporan dari salah satu kandidat melalui Satuan Unit Kerja (Satker), pihaknya akan terus memantau kelapangan. H. Moh. Saleh mengingatkan PNS dan CPNS untuk bersikap netral dan tidak melibatkan diri sebagai tim sukses dan mengikuti kampanye politik yang dilakukan para kandidat. “Jika ada PNS dan CPNS yang terlibat dalam tim sukses dari salah satu kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang disertai alat bukti otentik, agar segera melaporkan kepada lembaganya dimana mereka bekerja,”tegas H. Moh. Saleh. Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN menjumpai pelanggaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2009 tentang Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada, serta sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep tertanggal 11 Januari 2010, bahwa PNS dan CPNS dilarang menjadi tim sukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Namun LSM TOPAN masih menemukan salah seorang pejabat negara yang menjadi background stiker salah satu kandidat. ( JuP-01, Esha )