Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2014
  • 536 Kali

Menggapai Hidup Mulia Dengan Saling Berbagi

News Room, Senin ( 10/03 ) Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan taqwa, jangan tolong menolong dalam hal dosa dan permusuhan. Dalam Islam ada beberapa kewajiban syariah yang sebenarnya mempunyai makna kepedulian sosial. Salah satunya disyariatkannya zakat atau sedekah, agar setiap kita yang mempunyai kelebihan harta bisa berbagi dengan mereka yang lemah (duafa) atau dalam istilah fiqih lebih dikenal dengan sebutan Al-Fuqara wal masaakin. Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Mathali ul Anwar Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Drs. KH. Moh. Shaleh Abdullah epada News Room, Senin (10/03) mengatakan, harta yang kita miliki pada hakikatnya hanyalah titipan Allah SWT yang harus kita jaga dan harus kita pergunakan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepadanya, termasuk pula diinfaqkan kepada orang-orang fakir miskin, anak-anak yatim piatu atau lembaga-lembaga sosial. Selanjutnya tolong-menolong tidak harus dengan harta kekayaan melainkan dengan pertolongan yang lain. Bagi yang mempunyai kelebihan harta tidak ada salahnya kalau kita bantu saudara-saudara kita dengan harta atau ilmu. Jangan sampai kita menjadi orang yang individualis, apatis, egois, dan acuh tak acuh dengan permasalahan yang dihadapi orang lain. ( JuP-01, Fer )