Sumenep-Kominfo News Room : Setiap sesuatu yang diciptakan Tuhan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin, asal tidak berlebihan, karena bila mengambil secara berlebihan itu adalah potensi merusak. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur, Drs. Latif Burhan, MS pada acara interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS), Selasa pagi (05/06), dalam rangka Hari Lingkungan Hidup tahun 2007 yang setiap tanggal 5 Juni diperingati. Melalui momentum ini kita perlu melakukan refleksi ke belakang apakah lingkungan hidup itu menjamin kehidupan kedepan itu lebih baik atau sebaliknya anak cucu kita sengsara karena lingkungan itu sudah rusak. Latif Burhan juga menyampaikan rasa kagumnya, ketika masuk Kabupaten Sumenep melihat pepohonan yang ada di pinggir jalan, seperti halnya pohon asam besar yang diperkirakan tumbuh sejak puluhan atau ratusan tahun yang lalu, masih tetap tumbuh kokoh, sehingga sejak pohon itu tumbuh, maka sejak itu pula iklim berubah dan cuaca menjadi sejuk. Tampaknya kebanyakan orang masih belum memahami tentang makna pohon, sebab bila kita hanya memaknai bahwa pohon itu sekedar mengganggu pandangan dan lain sebagainya, itu mungkin bagian dari resiko, tetapi manfaat pohon itu besar sekali, karena pohonlah, kita jadi berubah dan sejuk, itu yang kita kenal dengan iklim mikro, bila iklim mikro tidak terawat oleh penduduk, itu menjadikan iklim makro berubah dan perubahan iklim makro sekarang ini sudah tampak. Latif Burhan menambahkan, Undang-Undang mengatakan, pada suatu Kota, 30 prosen harus ada ruang terbuka hijau yang tidak berupa rumput, tetapi berupa hutan, karena kalau hutan ada satuannya pohon, dan pohon itu dapat menciptakan iklim yang bagus disekitarnya, serta lebih baik lagi jika disekitar hutan itu ada danau. Menurut mantan Dekan Fakultas MIPA UNAIR itu, kita tidak boleh mencontoh pesisir yang rusak, tetapi kita harus dapat mempertahankan keaslian pesisir sesuai dengan kekhasan pesisir itu sendiri. Oleh karena itu pihaknya berharap agar kita tidak merusak lingkungan karena kepentingan sesaat, sebab bila kita merusaknya terlalu lama menunggu pohon dan terumbu karang itu kembali tumbuh seperti semula. Upaya agar lingkungan kita itu tetap baik, ini bukan hanya tugas pemerintah, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup, tetapi menyelamatkan lingkungan hidup termasuk pesisir itu adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu kita pandai membagi tugas, baik itu masyarakat, Eksekutif maupun Legislatif, dalam arti dalam menyusun RAPBD nantinya setiap sektor harus membuat program yang terkait dengan lingkungan. ( Soek, Esha )