Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-04-2009
  • 437 Kali

Mendagri Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif

News Room, Kamis (30/04) Hari Ulang Tahun (HUT) ke 47 Satuan Perlindungan Masayarakat (Linmas), diperingati pada Kamis (30/04), yang penyelenggaraannya disatukan dengan hari otonomi daerah, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Sumenep. Bertindak selaku Inpektur Upacara di upacara tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM, yang diikuti oleh para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk PNS dan ratusan anggota Linmas se-Kabupaten Sumenep. Membacakan sambutan tertulis Mendagri RI, H. Moch. Dahlan, mengatakan, tema HUT Satuan Linmas tahun 2009 adalah “Optimalisasi Peran Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Mendukung Penanganan dan Pengamanan Pemilu 2009”. Mendagri mengatakan, tema tersebut sejalan dengan tugas yang diemban sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.10 tahun 2008, yang intinya mengamanatkan kepada Satuan Linmas untuk melaksanakan pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. Tema tersebut juga memberikan makna tersendiri bagi seluruh jajaran Satuan Linmas untuk meningkatkan peran dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia tercinta Diungkapkan pula bahwa HUT Satuan Linmas kali ini mempunyai arti penting, mengingat saat ini telah diselenggarakan Pemilu anggota Legislatif, baik DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang akan dilanjutkan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang tentunya membutuhkan peran Satuan Linmas dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di berbagai daerah, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan dimaksud. Terkait situasi menjelang Pemilihan Presiden dan wakil presiden yang memungkinkan meningkatnya suhu politik dan meningkatnya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Mendagri mengimbau agar seluruh anggota Linmas dan masyarakat tak terpengaruh isu-isu negatif yang dapat membawa pada perpecahan. Guna meminimalisir meningkatnya suhu politik dan meningkatnya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, Mendagri memandang penting tentang perlunya dibentuk dan ditingkatkannya peran serta Satuan Linmas di berbagai lingkungan, yang penyelenggaraannya disesuaiakan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah, yang difasilitasi oleh pemerintah daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan sampai ke tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, harap Mendagri. ( Gun, Adjie )