News Room, Kamis ( 26/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep nampaknya sangat peduli terhadap penyebaran narkoba. Buktinya, setiap tahun dalam APBD selalu mengalokasikan dana bantuan untuk kegiatan pemberantasan narkoba di Bumi Sumekar ini. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. H. M. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, upaya mencegah masuknya peradaran dan bahaya narkoba, setiap tahuan APBD melalui Dinas Kesejahteraan Sosial dan Dinas Kesehetan mengarahkan kegiatan narkoba. Bentuk pelaksanaan dalam upaya mencegah bahaya narkoba, pihak terkait melaksanakan kegiatan pencanganan dan sosialisasi bagi masyarakat. H. Kamalil Ersyad menyatakan, meski Pemerintah Kabupaten Sumenep peduili terhadap peredaran narakoba itu bukan berarti bisa mencegah 100 persen masuknya narkoba, sebab peredaran barang haram tersebut sulit terdeteksi dan pelaku melakukan transaksi secara tersembunyi. Secara terpisah Ketua Muslimat NU Sumenep, Hj. Khofifah Safradji mengungkapkan, upaya mencegah narkoba tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan orang tua. Karena itu, pihaknya berharap orang tua juga aktif mengawasi anak didiknya, khususnya dalam bergaul dilingkungannya, sebab tidak menutup kemungkinan narkoba juga mulai merambah kalangan remaja kaum perempuan. Hj. Dewi Khofifah Safradji menambahkan, pihaknya menangkap peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep relatif kecil, namun tidak menutup kemungkinan jika lepas dari pengawasan, perkembangannya sangat pesat. ( Yasik, Esha )