Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-02-2006
  • 529 Kali

MEMPERMUDAH PELAYANAN SIM, PETUGAS DIKIRIM KE KEPULAUAN

Sumenep-Infokom News Room : Sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat kepulauan mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Sumenep mencoba sebuah terobosan baru, dengan jalan memberikan pelayanan SIM di daerah kepulauan, hanya saja, uji coba palayanan SIM di kepulauan itu hanya untuk kepulauan Kangean dan Giligenting. Kapolres Sumenep melalui Kasat Lantas, AKP Moh. Syakrani mengatakan, langkah itu untuk menyadarkan masyarakat berlalu lintas, bahwa dalam mengendarai kendaraan harus mempunyai Surat Ijin Mengemudi, selain itu sebagai upaya Polres Sumenep untuk mempermudah pelayanan SIM bagi masyarakat kepulauan melalui Polsek setempat. Syakrani menambahkan, pelayanna SIM di kepulauan itu sifatnya insidentil, artinya pelayanan SIM itu bisa dilakukan apabila banyaknya permohonan dari masyarakat. Sebab petugas pelayanan SIM di kepulauan masih menggunakan tenaga dari Polres Sumenep yang dikirim ke kepulauan. Namun demikian, Syakrani berjanji dimasa mendatang pelayanan SIM itu bisa menyentuh kepulauan lainnya. Dan pelayan SIM di kepulauan itu tidak hanya sebatas memenuhi permintaan masyarakat, melainkan pelayanan SIM itu bisa berlangsung setiap bulan. ( Yasik,Esha )