Sumenep-Infokom News Room : Membludaknya pelamar CPNS, tenaga teknis dan strategis lainnya di Sumenep dijadikan kesempatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasalnya nomor antrean diduga dimanfatatkan oknum masyaratkat dan Satpol PP untuk diperjual belikan kepada pelamar. Menurut informasi yang berkembang harga nomor antrean itu berkisar antara Rp. 10.000,- hingga Rp. 20.000,- Menanggapi informasi itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. H. RB. Moh. Ashari Sahid menandaskan, sejauh ini pihaknya tidak mendengar informasi itu, namun ia berharap agar pelamar yang merasa dirugikan oleh oknum Satpol PP untuk segera menginformasikan hal itu kepada Satpol PP. Bahkan H. Ashari Sahid berjanji, apabila pihaknya sudah mendapatkan bukti kuat, siapapun oknum Satpol PP yang meperjual belikan nomor antrean pendaftaran CPNS itu akan ditindak secara tegas. Sementara itu Sekretaris Panitia Pendaftaran CPNSD Sumenep,Drs. H. Moh. Saleh, M.Si membenarkan adanya jual beli nomor antrean itu, hanya saja pelakunya bukan dari oknum Satpol PP, melainkan oknum masyarakat yang mengaku sebagi pelamar. Oleh karenanya, apabila diketahui oknum pelakunya itu dari Satpol PP, maka ia berharap agar pelamar yang merasa dirugikan itu untuk melaporkan kepada pihaknya, sebab ia akan memberikan sanksi tegas. H. Moh. Saleh menuturkan, sejak diketahui panitia, praktek jual beli itu mulai menghilang. Disamping itu guna menjaga hal itu tidak terulang lagi, panitia tidak sembarangan untuk menyebarkan nomor antrian ke masyarakat yang mengaku sebagai pelamar CPNS. ( Yasik, Im )