Sumenep-Kominfo News Room : Salah satu misi terhadap pemberdayaan perempuan kedepan yang utama yaitu peningkatan kualitas hidup dibidang ekonomi, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, khususnya bagi kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam membangun kelompok, lebih-lebih membagun dirinya sendiri, sehingga tidak selalu mempunyai sifat ketergantungan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Sumenep, Hj. Trisnawati, S.Sos, M.Si pada acara Interaktif di Radio Gema Sumekar (RGS) Sumenep, Selasa siang (16/01). Lebih lanjut Hj. Trisnawati mengatakan, bahwa untuk mendukung program yang terkait dengan kesetaraan Gender, pihaknya telah melakukan pendataan, memberikan pembekalan dan bantuan berdasarkan usulan dari masyarakat atau bottom-up terhadap apa saja yang dibutuhkan oleh kelompok masyarakat dalam rangka meningkatkan kegiatan oraganisasi maupun kegiatan berbagai kelompok usaha perempuan, guna menggali potensi lokal yang ada di masyarakat untuk lebih dikembangkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Disamping itu, Hj. Trisnawati menjelaskan, tentang penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di masyarakat maupun di dalam rumah tangga atau keluarga, dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini berlaku bagi suami, isteri, anak, orang tua maupun pembantu atau yang ada dalam ruang lingkup rumah tangga. Adapun di Kabupaten Sumenep pada tahun 2005 telah dibentuk satu lembaga, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Permpuan dan Anak (P2TP2A). ( Soek, Esha )