Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2011
  • 417 Kali

Membahas Sengketa Informasi, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Kecil

News Room, Sabtu ( 20/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim untuk membahas sengketa informasi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang puluhan SKPD harus menghadapi proses penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP) Propinsi Jawa Timur. Karena itu, pihaknya membentuk Tim kecil untuk membahas persoalan tersebut, sekaligus memberikan arahan pada mereka. ”Tim kecil mempelajari secara rinci materi permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan salah satu LSM di Sumenep kepada KIP Jawa Timur. Tim kecil secara umum mengkaji secara mendalam tentang status dokumen tertentu bisa dibuka secara luas kepada publik atau tidak,"tegasnya. Bupati menyatakan, salah satu dokumen yang menjadi persoalan, yakni dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek/kegiatan tertentu, yang diminta oleh salah satu LSM. Padahal disatu sisi, sesuai aturan menyebutkan dokumen RAB hanya bisa diminta dalam rangka pemeriksaan oleh pihak berwenang. Pihaknya telah menyampaikan persoalan sengketa tentang dokumen RAB tersebut pada pejabat di Kementerian Dalam Negeri, guna diberi solusi, ketika harus bersengketa informasi dalam forum KIP. "Kami sampaikan pada Kementerian Dalam Negeri, bahwa ternyata ada Undang-Undang yang bertentangan satu sama lainnya, yang menyebabkan kami tidak seragam di bawah,”ungkapnya. Hingga akhir Juli 2011 lalu, KIP Jawa Timur menerima 70 berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi dari sejumlah elemen masyarakat. ( Yasik, Esha )