Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-10-2012
  • 662 Kali

Mekanisme Penempatan TKI Ke Luar Negeri

News Room, Selasa ( 09/10 ) Bertempat di Pendopo Kantor Camat Pasongsongan, Selasa (09/10) dilaksanakan sosialisasi tentang mekanisme penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa, tokoh masyarakat, serta alim ulama se Kecamatan setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja keluar Negeri, Fatah Samani, S.Sos dalam arahannya mengatakan, bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep yang menjadi TKI ke Negeri Jiran Malaysia yang terdaftar (legal) adalah kurang lebih 300 orang. Namun setelah Bupati Sumenep bersama Kadisnakertrans mengadakan kunjungan kerja ke Malaysia, ternyata masih banyak TKI illegal yang jumlahnya ribuan orang. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat, hendaknya kalau ingin bekerja keluar negeri sebaiknya melalui jalur resmi. Sementara itu Camat Pasongsongan, Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.Si kepada segenap Kepala Desa beserta perangkatnya, mampu mengetuk tularkan kepada masyarakatnya yang berminat bekerja keluar negeri, untuk tidak melalui jalur tekong. Karena jalur resmi lebih aman dan terlindungi, serta dapat dipertanggung jawabkan. ( JuP-09, Fery )