News Room, Rabu ( 14/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep, mencatat angka masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga saat ini masih rendah, karena jumlah masyarakat yang memiliki KTP, baru separuh dari jumlah penduduk se Kabupaten Sumenep. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat sosialisasi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Hotel Utami Sumekar Sumenep, Rabu (14/03) mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, banyak masyarakat yang belum memiliki KTP, karena dari jumlah penduduk 1 jiwa lebih, dan yang wajib KTP 800.807 orang, namun ternyata masyarakat yang memiliki KTP hanya sebanyak 400.094 orang. Karena itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk bekerja keras, guna memotivasi masyarakat supaya sadar untuk membuat KTP, apalagi saat ini proyek pembuatan KTP elektornik, yang mengharuskan masyarakat hanya memiliki satu KTP saja. ”Saya harapkan petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk proaktif memobilisasi dan mensosialisasikan pada masyarakat untuk berkeinginan membuat E-KTP, dan mau mendatangi tempat pembuatan KTP di Kecamatan. Karena E-KTP ini sangat penting untuk membangun data kependudukan secara nasional,”tegasnya. Bupati menyatakan, pihak terkait dalam memberikan pelayanan pembuatan KTP, harus maksimal dan sesuai dengan prosedur, sehingga pelaksanaan pembuatan KTP tidak ada pengaduan tentang pungutan pada masyarakat. ”Program E-KTP ini menelan biaya yang cukup besar, sehinga petugas jangan sampai memugut dana sekecil apapun pada masyarakat,”ungkapnya. Ditempat yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, Adnan, SH mengungkapkan, untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan E-KTP dan membantu menggerakkan penduduk untuk mendatangi tempat pelayanan. ( Yasik, Esha )