Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-05-2006
  • 579 Kali

MASYARAKAT PINGGIR PAPAS DATANGI POLSEK SARONGGI

Sumenep-Kominfo News Room : Puluhan masyarakat Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget, Jum’at pagi (05/05) mendatangi Polsek Saronggi, terkait kasus penipuan sewa tanah garam di Desa Nambakor Kecamatan Saronggi. Salah satu warga Pinggirpapas, Marsuto menuturkan, kedatangannya ke Polsek Saronggi tersebut untuk memberikan dukungan kepada para pihak korban yang akan diperiksa. Ia menuturkan, kasus tersebut, berawal ketika 6 korban pada tahun 2004 lalu menyewa tanah garam di Desa Nambakor kepada pemilik tanah tersebut. Namun, Marsuto menyatakan, setelah membayar sewa tanah garam, korban tidak segera menggarap lahan garam tersebut, sehingga korban berjanji akan menggarapnya pada tahun 2005 kemarin. Lebih lanjut Marsuto menerangkan, ketika memasuki tahun 2005 lalu, tanah garam itu tidak bisa digunakan, karena pemilik tanah mengaku akan memperbaiki lahan tersebut. Namun, perbaikan tersebut tidak kunjung selesai, sehingga korban mendatangi pemilik tanah untuk menggarap lahan garam tersebut. Marsuro mengaku, setibanya di rumah pemilik tanah, ternyata tanah garam yang sudah dibayar untuk disewa tersebut, malah dipindah tangankan kepada orang lain. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kepada Polsek Saronggi, untuk di proses secara hukum. Sementara itu, Kapolsek Saronggi, AKP H. Mudjib menuturkan, pihaknya menyambut baik dukungan masyarakat pinggir papas tersebut. Karena itu, H. Mudjib mengaku akan segera melimpahkan kasus tersebut kepada pihak Polres Sumenep, untuk dilakukan pemeriksaan korban maupun saksi-saksi. Karena, menurut H. Mudjib, kasus tersebut sudah termasuk penipuan, yang akan dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )