News Room, Selasa ( 12/05 ) Kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya dalam mengurus retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ternyata perlu terus digugah. Tak hanya sekedar dilakukan sosialisasi, turun ke lapangan langsung harus terus diupayakan. Termasuk dengan mengerahkan tokoh masyarakat dan aparatur setempat untuk memfasilitasi kewajiban masyarakat pemilik bangunan tersebut. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Drs. Abd. Sukur, mengungkapkan, upaya turun langsung ke beberapa Kecamatan dan Desa, termasuk di wilayah kepulauan, ternyata mebuahkan hasil. Ini terbukti, ketika sosialisasi dilakukan di kecamatan Nunggunong dan Gayam beberapa waktu lalu, pihaknya menerima sebanyak 46 pemohon IMB. “Sebenarnya tahun sebelumnya sudah pernah kita lakukan, namun saat ini ternyata respon masyarakat semakin baik,†terang Sukur. Upaya pendekatan melalui tokoh masyarakat dan aparat Desa setempat juga merupakan langkah yang efektif. Hal itu dilakukan untuk memberikan motivasi agar masyarakat lebih berkeinginan untuk segera mengurus IMB. Disamping itu, kondisi masyarakat juga perlu diperhatikan, agar segera mengurus IMB. Sukur berharap, para tokoh masyarakat khususnya aparat Desa bisa membantu dengan jalan mensosialisasikan dan menyadarkan masyarakat agar lebih respon mengurus IMB tepat waktu. Sehingga tidak memberatkan ketika membutuhkan berbagai persyaratan lainnya. Bahkan, pelaksanaan sosialisasi dan turun langsung ke desa-desa, menurut Sukur akan terus dilakukan di beberapa wilayah kepulauan lainnya, seperti Sapeken, Ra’as, Arjasa, Masalembu dan sebagainya. Yang jelas tegas Sukur, dua tahun sebelumnya, pihaknya sudah melebihi target yang ditentukan setiap tahunnya. ( Ren, Adjie )