Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2005
  • 679 Kali

MASYARAKAT PERKOTAAN PENUNGGAK PAJAK TERTINGGI

Sumenep-Infokom News Room : Dipastikan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2005 di Kabupaten Sumenep tidak memenuhi target yang ditetapkan, pasalnya Pemkab selain ditarget perolehan pajak, tahun ini juga harus memenuhi target pelunasan para penunggak pajak. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Da’il, M.Si mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep harus memenuhi target penunggak pajak selama lima tahun sebelumnya sebesar Rp. 200 juta, sedangkan potensi pajak di Kabupaten Sumenep hanya mencapai Rp. 2,7 milyar setiap tahun, sehingga total target perolehan pajak pada tahun ini sebesar Rp. 2,9 milyar. Akbibat banyaknya tunggakan itu, maka dalam waktu dekat pihaknya bersama petugas Perpajakan Pemekasan akan melakukan tagihan dan penyisiran terhadap para penunggak pajak, khususnya penunggak pajak potensial atau penunggak pajak besar. Drs. H. Moh. Da’il menambahkan, pada tahun ini hingga bulan Agustus 2005, perolehan pajak Kabupaten Sumenep baru mencapai 20 prosen, padahal penyetoran pajak terakhir pada tanggal 31 September 2005 mendatang. Ketika ditanya penyebab banyaknya penunggak pajak tersebut,H. Moh. Da’il menjelaskan, penyebabnya karena selama ini tidak adanya sanksi tegas terhadap masyarakat, sehingga masyarakat menganggap PBB kurang begitu penting. Sementara itu, penunggak pajak PBB terbesar setiap tahunnya didominasi masyarakat perkotaan dibandingkan pedesaan. ( Yasik, Esha )