Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-01-2008
  • 672 Kali

Masyarakat Payudan Karangsokon Minta Tambahan Jatah Raskin

News Room, Selasa ( 29/01 ) Puluhan warga masyarakat Desa Payudan Karangsokon Kecamatan Guluk-guluk mendatangi DPRD Sumenep. Mereka ingin bertemu dengan Komisi B untuk membicarakan persoalan raskin didaerahnya. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Payudan Karangsokon, Ahmadi mengatakan, pihaknya meminta kebijakan Komisi B DPRD Sumenep agar perolehan jatah raskin bisa bertambah, sebab hasil pendataan masyarakat penerima tidak sesuai dengan pengajuan Desa. Pengajuan Desa sebanyak 444 kepala keluarga (KK), namun ternyata yang terdata sebagai masyarakat penerima raskin hanya sebanyak 244 KK, dengan pagu raskin 2.440 kilogram. Ahmadi menerangkan, agar masyarakat miskin bisa menikmati raskin tersebut, akhirnya Kepala Desa dalam menyalurkan raskin 2 bulan sekali, sehingga masyarakat miskin di desanya bisa menikmati semua. Secara terpisah Sekretaris Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Suprayogi menuturkan, pihaknya tidak bisa memberikan penambahan jatah raskin masing-masing Desa, khususnya Desa Payudan Karangsokon, alasannya, yang menjadi dasar dalam menentukan jatah raskin itu berdasarkan data dari BPS, apalagi raksin tersebut merupakan program pemerintah pusat. Bambang Suprayogi menambahkan, jika pagu raskin memang tidak memenuhi masyarakat penerima, sebaiknya Kepala Desa dan perangkat desa menyiasati dengan mengurangi jatah masing-masing penerima, misalnya yang biasanya menerima 20 kilogram, dikurangi menjadi 10 kilogram. ( Yasik, Esha )