Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-02-2010
  • 483 Kali

Masyarakat Kepuluan Dukung Penangkapan Kapal Porsein Luar

News Room, Sabtu ( 13/02 ) Masyarakat Kepulauan menyambut baik penangkapan 2 buah kapal motor nelayan (KMN) dari Pati Jawat Tengah pada Rabu (10/02) lalu. Selama ini keberadaan kapal dari luar Madura itu memang cukup meresahkan warga nelayan lokal karena menggunakan alat tangkap yang dilarang. Menurut Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Maritim Kabupaten Sumenep dan Kepulauan, Drs. R. Husein Tirtodhiredjo, upaya yang dilakukan petugas Satpolair merupakan langkah tepat. Sebab, bila dibiarkan, keberadaan mereka akan semakin merajalela dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Sumenep. “Mereka memang memiliki ijin dilaut utara, yakni di daerah Jawa utara, utara Bawean yang melintasi Keramian hingga ke Makassar. Jadi, jika mereka berlayar di Selat Madura, sudah jelas melanggar,”ujarnya. Menurut aktifis LSM AMI (Adminitrasi Management Investigation) tersebut, mereka hanya memiliki dokumentasi Propinsi Jawa Baratsaja , sedangkan Dokumen dari Propinsi Jatim tidak dimiliki. “Padahal, untuk kapal-kapal yang memiliki GT hingga 27 keatas harus memiliki ijin dari Propinsi diwilayah yang di tempati untuk berlayar,”tegas Husein. Kepala Desa Saobi Kecamatan Arjasa, Rifa'ie Rach membenarkan selama ini banyak berdatangan kapal-kapal dari luar Sumenep yang beroperasi menangkap ikan di daerah seputar kepulauan. “Sejak beropersinya kapal-kapal luar, penghasilan nelayan setempat merosot drastis, karena kapal-kapal luar itu menggunakan alat tangkap yang dilarang atau tidak selayaknya beroperasi di perairan seputar kepulauan di Sumenep,”tegasnya. Berdasarkan keterangan dari Kasatpolair Kalianget, Sumenep, AKP Aryanto Agus Subekti sebelumnya, kapal beserta Anak Buah Kapal (ABK) terpaksa diamankan, karena dianggap menyalahi zona penangkapan ikan di bawah jalur 6 mil. ( Ren,Gun )