Sumenep-Infokom News Room : Dugaan penyimpangan bantuan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Gelleman Kecamatan Arjasa pulau Kangean, yang berjumlah Rp.2,5 Milyar ternyata tidak benar. Terbukti, puluhan masyarakat Desa Gelleman, Kamis (26/01) mendatangi Komisi D DPRD Sumenep, untuk melakukan klarifikasi persoalan tersebut. Ketua BPD Gelleman, Musahnan ketika ditemui News Room sebelum melakukan tatap muka dengan anggota Komisi D DPRD mengungkapkan, kedatangannya ke DPRD tidak lain untuk meluruskan pemberitaan yang akhir-akhir ini santer beredar, bahwa bantuan KAT, baik dari APBN maupun APBD terjadi penyimpangan. Musahnan menuturkan, sebenarnya bantuan KAT tersebut tidak ada masalah, mengingat bantuan yang berupa 58 ekor sapi, 150 ekor kambing, perbaikan 150 unit rumah yang dinilai tidak layak huni, dan pengeboran sumur itu sudah disalurkan atau diberikan kepada yang berhak. Namun, Musahnan mengaku, untuk pengeboran sumur itu, saat ini memang tidak diselesaikan, karena cuaca yang tidak menentu, sehingga pengeboran sumur tersebut untuk sementara waktu diberhentikan. Ketika disinggung upaya apa yang akan dilakukan jika aparat Kepolisian benar-benar melakukan pemeriksaan, mengingat dugaan penyimpangan itu sudah diinformasikan ke pihak Polres Sumenep. Dengan tegas Musahnan menjelaskan, pihaknya akan memberikan keterangan, bahwa penyimpangan itu tidak benar, karena bantuan tersebut sudah diberikan kepada masing-masing penerima bantuan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanif menerangkan, pihaknya merespon positif atas bantahan adanya penyimpangan bantuan KAT tersebut. Bahkan, Moh. Hanif mengaku, pihaknya merasa terpanggil untuk tetap melakukan klarifikasi mengenai penyaluran tersebut, karena hal itu merupakan bagian dari tugas anggota dewan untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan. Namun, Moh. Hanif menjelaskan, secara ketata negaraan, pihaknya tidak bisa mengawasi sepenuhnya terhadap bantuan KAT itu, karena bantuan tersebut juga berasal dari dana APBN. Sehingga, sebagian besar kewenangan pengawasan itu berada di tangan Pemerintah Pusat, setidaknya di bawah pengawasan anggota DPRD Propinsi Jawa Timur. ( Nita, Esha )