Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2014
  • 562 Kali

Masjid Jamik Keraton Sumenep Tak Tercatat Sebagai Cagar Budaya

News Room, Rabu ( 22/10 ) Masjid Jamik Keraton Sumenep, yang dibangun oleh Tumenggung Arya Notokusumo I, yang dikenal dengan Panembahan Sumolo, ternyata belum tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto. Ketua Takmir Masjid Jamik Keraton Sumenep, Husin Satriawan, menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya berkunjung ke Mojokerto dan mengecek keberadaan Masjid Jamik Keraton Sumenep, ternyata belum tercatat sebagai cagar budaya. “Saya sudah cek kesana (Balai Pelestarian Cagar Budaya, red) ternyata belum tercatat,”kata Husin Satriawan, Rabu (22/10). Bahkan, ia mengaku sudah pernah datang ke Jakarta untuk memastikan tercatat tidaknya dalam register cagar budaya. Masjid Jamik Keraton Sumenep mulai dibangun sejak tahun 1198 Hijriyah atau 1779 Masehi, dan selesai pada tahun 1206 Hijriyah atau 1787 Masehi. “Kami selaku takmir wajib menyelamatkan, bahwa masjid ini masuk cagar budaya. Makanya, setiap kali akan ada renovasi maupun perbaikan tetap berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan semua pihak yang tahu soal cagar budaya,”terangnya. Menurutnya, meski tidak ada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya berkewajiban untuk menyelamatkan Masjid Jamik yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep. ( Nita, Esha )