Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-11-2015
  • 362 Kali

Masih Fokus Sosialisasi Perda Perumahan Dan RDTR Lanjutan

News Room, Kamis ( 05/11 ) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Sumenep, masih fokus melakukan sosialisasi terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) Perumahan dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lanjutan. 

"Dua produk itu merupakan satu kesatuan dalam menata perkotaan di Sumenep. Saat ini masih tahapan sosialisasi, kemungkinan tahun depan kita bergerak melakukaan pemetaan tata ruangnya,"kata Kepala Dinas PU Cipta Karya, Drs. Bambang Irianto, M.Si, Kamis (05/11). 

Ia menuturkan, pada Perda RDTR Lanjutan tersebut, telah disetujui untuk melakukan pengembangan wilayah ke tiga lokasi, yakni Kecamatan Batuan, Rubaru, dan Manding. 

"Pengembangan perkotaan kita arahkan ke tiga lokasi itu. Karena, di wilayah Kota sudah tidak bisa dikembangkan lagi, mengingat makin menipisnya lahan kosong yang tak produktif,"terangnya. 

Bambang mengungkapkan, jika RDTR sudah diterapkan, maka nantinya akan dipetakan zona mana yang bisa dibangun kawasan perumahan atau lainnya. "Kami targetkan awal tahun depan Perda tersebut sudah terlaksana,"ungkapnya. ( Nita, Esha )