News Room, Kamis ( 05/08 ) Persoalan penyegelan SDN Tambaagung Barat I Kecamatan Ambunten yang sempat dilakukan penyegelan selama beberapa hari oleh masyarakat yang mengaku pemilik lahan sekolah tersebut, Morsidi, rupanya mulai ada titik terang dan solusi dalam penyelesaiannya. Bahkan, tadi siang, Kamis (05/08) Komisi D DPRD Sumenep mengundang Dinas Pendidikan, dan Morsidi untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. Dan, rupanya dari hasil rapat tersebut diperoleh kesepakatan, pemilik lahan segera membuka penyegelan yang dilakukan di SDN Tambaagung Barat I tersebut. Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Subaidi mengungkapkan, dalam waktu dekat penyegelan sekolah tersebut akan segera berakhir. Setelah dilakukan musyawarah, pihak pemilik tanah bersedia akan membuka segel sekolah tersebut dengan syarat, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep nantinya memberikan surat pengajuan kepada Bupati Sumenep terkait persoalan tersebut, dan memproritaskan yang bersangkutan untuk diangkat sebagai PNS ketika ada pengambilan PNS untuk penjaga sekolah. “Kami juga minta bukti soal pengabdian yang bersangkutan yang katanya sudah mengabdi sejak tahun 1992 di SDN Tambaagung Barat I, sekaligus berkas pengangkatannya sebagai sukwan penjaga sekolah setempat, serta pernyataan dari keluarga dan saudara yang lain, karena kepemilikan lahan tersebut ternyata juga masih banyak saudara yang lain,â€ujar H. Subaidi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohammad Rais, S.Pd, M.Si menyatakan, pihaknya tetap berupaya memenuhi tuntutan pemilik lahan dengan upaya merespon keinginan mereka untuk ditindak lanjuti kepada Bupati. Dan mudah-mudahan nantinya memang ada pengangkatan PNS untuk penjaga sekolah. “Sebenarnya itu memang sudah kami upayakan, namun hingga saat ini masih belum ada pengangkatan untuk PNS, khususnya sebagai penjaga sekolah. Yang jelas, hal itu tetap akan kami tindak lanjti sebagai dasar, sehingga bisa menjadi pertimbangan adanya pengangkatan penjaga sekolah,â€ujarnya. Karena itu pihaknya berharap dengan penyelesaian penyegelan sekolah tersebut, para siswa bisa kembali melaksanakan KBM dengan baik. Sementara itu, Morsidi kepada wartawan mengaku akan merelakan untuk membuka segel sekolah yang sudah dilakukannya, dengan syarat pihaknya menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, terkait dengan pengajuan yang diajukan selama ini direspon. “Saya akan buka nanti setelah kami betul-betul diberi jaminan untuk diprioritaskan ketika ada pengangkatan penjaga sekolah,â€ujarnya. Morsidi mengaku tidak menuntut ganti rugi berupa uang, namun bagaimana dirinya bisa diangkat sebagai PNS penjaga sekolah, karena sudah puluhan tahun dirinya mengabdi di sekolah yang didirikan diatas tanah keluarganya tersebut. ( Ren, Esha )