News Room, Senin ( 14/12 ) Para jemaah haji Kabupaten Sumenep asal kepulauan Masalembu, tidak perlu khawatir terhadap transportasi laut. Sebab, lintasan keperintisan yang biasa dilayani Kapal Mesin Penumpang (KMP) Kumala Abadi dan Amukti Palapa, masa kontrak dari salah kapal tersebut diperpanjang hingga tanggal 31 Desember 2009. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si mengatakan, sebenarnya masa kontrak kapal perintis itu berakhir pada tanggal 16 Desember nanti. Namun, karena ada kebijaksanaan dari Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, SH, M.Hum supaya masa kontrak kapal perintis diperpanjang hingga akhir bulan Desember 2009. “Jadi, semua jemaah haji asal pulau Masalembu akan terangkut, dan tidak akan ada yang terlantar. Yang penting, begitu ada kapal jemaah haji langsung ikut, jangan ditunda-tunda,â€Âterang H. Minul, pada wartawan dirumah Dinas Bupati Sumenep, Senin (14/12). Pemberangkatan kapal untuk mengangkut jemaah haji asal Masalembu itu, kata Minul, pihaknya akan tetap memperhatikan kondisi cuaca di laut. “Kalau ternyata gelombang laut tidak bersahabat, ya kami dengan terpaksa tidak akan memberangkatkan kapal. Karena, kami lebih mempertimbangkan keselamatan penumpang dan pelayaran,â€Âungkapnya menegaskan. H. Minul menjelaskan, kapal perintis yang diperpanjang kontraknya hanya satu, yakni KMP Amukti Palapa. “Kami rasa, jalur keperintisan sudah tidak ada masalah lagi. Dan, jemaah haji tidak perlu resah, karena tetap bisa diangkut oleh KMP Amukti Palapa,†ujarnya. Sedangkan, untuk jemaah haji asal Pulau Kangean dan Sapeken, juga tidak ada persoalan. Sebab, lintasan tersebut sudah dilayani 3 operator, yakni KM Dharma Bahari Sumeker (DBS) I milik PT. Sumekar, KM Satya Kencana milik PT. Dharma Lautan Utama (DLU) dan Kapal cepat Express Bahari 3C milik PT. Sakti Inti Makmur (SIM). ( Nita, Esha )