Sumenep-Kominfo News Room : Memasuki tahun ajaran baru nampaknya penarikan biaya daftar ulang bagi siswa kelas 2 dan kelas 3 tidak hanya terjadi disekolah SMA saja, tetapi uang daftar ulang itu juga terjadi di lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Negeri I Sumenep. Bahkan uang daftar ulang di lembaga pendidikan yang berada dibawah naungan Departemen Agama Sumenep itu mencapai ratusan ribu rupiah. Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, Drs. Moh. Bakri mengatakan, pihaknya memang menarik uang daftar ulang sebesar Rp. 200.000,00 per-siswa yang peruntukannya untuk kepentingan siswa sendiri, karena uang daftar ulang itu untuk uang BP3 sebesar Rp.30.000,00, Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp. 72.000,00 dan uang itu untuk pembelian seragam khusus sekolah. Namun demikian, Moh. Bakri mengaku jika penarikan uang daftar ulang itu sudah melalui prosedur, artinya, keputusan itu sudah melalui Komite Sekolah, bahkan pihak sekolah telah memberikan keringanan bagi siswa yang tidak mampu, sehingga siswa yang bersangkutan masih bisa menuntut ilmu di lembaganya. Moh. Bakri menambahkan, agar uang daftar ulang tidak memberatkan sebanyak 854 siswanya, terutama bagi orang tua siswa, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan, bahwa siswa bisa melunasi uang daftar ulang sebesar Rp. 200.000,00 itu secara bertahap. ( Yasik, Esha )