News Room, Sabtu ( 01/11 ) Disahkannya Undang-Undang Pornografi oleh Pemerintah, mendapat aplaus positif dari unsur masyarakat muslim dan tokoh Ulama. Meskipun sebelumnya dan sesudah diundangkannya UU Pornografi ini sebagian juga ada kalangan yang menolak bahkan menilai keputusan Pemerintah itu tidak berpihak kepada semua elemen masyarakat Indonesia yang beranega ragam budaya dan sebagainya. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Drs. KH. Safraji mengaku sangat mendukung UU Pornografi yang telah di undangkan Pemerintah. Sebab, itu memang menjadi keinginan sejak awal dari MUI atas Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang. “Meskipun sebelumnya banyak menuai protes dari beberepa kalangan, namun kita tetap memberi dukungan atas upaya yang dilakukan DPR-RI dan masyarakat untuk mencegah semakin tepuruknya moral bangsa,â€Âujar Pengasuh Ponpes Al-Usymuni Terate Sumenep ini. Ditegaskan, saat ini budaya masyarakat sudah banyak yang terkontaminasi budaya barat yang tidak mengenal batasan porno, sehingga masyarakat kehidupannya tidak bermoral dan tidak bermartabat. Terbukti, begitu banyak kejadian perilaku menyimpang di masyarakat akibat menjamurnya situs-situs porno di internet yang mudah di akses oleh semua kalangan, temasuk anak-anak usia muda. Sebenarnya MUI dalam upaya pemberantasan pornografi dan pornoaksi sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam, yakni dengan mengeluarkan fatwa tentang batasan-batasan pornografi dan pornoaksi, misalnya tentang berpakaian dan berciuman atau sikap yang tidak sepantasnya dilakukan didepan umum, serta pasangan kumpul kebo dan sebagaianya. Untuk Kabupaten Sumenep sendiri menurut KH. Safraji, dalam penerapannya dimungkinkan tidak akan terlalu berdampak, sebab budaya malu dan penenaman budaya Islam di Sumenep sudah tertanam untamanya di kalangan pesantren dan masyarakat luas secara umum. ( Ren, Esha )