Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-06-2007
  • 3315 Kali

Majelis Hukum Dan Fatwa MUI Minta Klarifikasi LDII

Sumenep-Kominfo News Room : Merebaknya permohonan yang diajukan Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII), untuk diterima oleh kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ternyata mendapat perhatian serius dari Ketua Majelis Hukum dan Fatwa MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin. Ketika menghadiri Rakerda MUI Kabupaten Sumenep, Kyai Ma’ruf mengatakan, jika dilihat dari asal-usul berdirinya LDII tersebut, yang merupakan wujud dari aliran Islam Jema’ah, pihaknya menilai LDII termasuk dalam aliran sesat. Namun, LDII sendiri tidak mau dikatakan sebagai aliran sesat, karena LDII yang ada saat ini sudah menggunakan paradigma baru dan tidak sama dengan Islam Jema’ah. Karena itu, KH. Ma’ruf meminta kepada MUI Propinsi dan Kabupaten, agar melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap keberadaan LDII tersebut. KH. Ma’ruf menjelaskan, klarifikasi dan investigasi itu harus dilakukan MUI Propinsi dan Kota, tidak lain untuk menjaga aqidah Islam, agar terhindar dari adanya aliran sesat. KH. Ma’ruf berharap hal itu betul-betul dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia, baik Propinsi dan Kabupaten, karena pihaknya khawatir keberadaan LDII akan memecah belah umat Islam. ( Nita, Esha )