Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-09-2008
  • 639 Kali

MAD Prioritas Usulan PNPM Mandiri Di Kecamatan Dasuk

News Room, Rabu ( 10/09 ) Musyawarah Antar Desa (MAD) digelar di Kecamatan Dasuk untuk membahas masalah PNPM Masyarakat Mandiri Tahun 2008. Kegiatan tersebut telah dilangsungkan Selasa kemarin (09/09) di Pendopo Kecamatan Dasuk. Fasilitator Kecamatan Dasuk, Suparman dalam sambutannya mengatakan, MAD prioritas usulan merupakan forum tertinggi untuk membahas prioritas usulan-usulan dari masing-masing Desa di tingkat Kecamatan, melalui diskusi kelompok dan diskusi pleno berdasarkan kriteria penilaian usulan dan pemeliharaan. Sementara itu, Camat Dasuk Drs. HM. Nur Hasan, Msi, mengharapkan bahwa dengan adanya MAD Kecamatan Dasuk ini seluruh peserta perwakilan masing-masing Desa untuk bisa mengikuti jalannya musyawarah hingga selesai, sesuai tata teritb yang telh disepakati bersama. Selain itu menurut H. Nur Hasan, semuanya akan mudah dicapai nantinya, apabila prioritas usulannya berkualitas melalui proses diskusi, sehingga proses perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pembangunan akan tercapai kualitas terbaik. Usulan yang bergulir yaitu, polindes desa Bates memperoleh nilai tertinggi dalam usulan yaitu 519. Menyusul selanjutnya yaitu pengerasan jalan desa Nyapar (493), pengerasan jalan desa Jelbudan (490), pengerasan jalan Desa Kecer (486) dan Polindes desa Betubelah Barat (478). Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Dungkek. Dalam sambutannya Camat Dungkek, Drs. H. Yudi Prantoko mengatakan MAD prioritas dan perankingan membahas diantaranya menyepakati cara memeriksa dan menilai usulan, menyusun dan menetapkan urutan peringkat usulan kegiatan dari tiap desa dengan skala prioritas kelayakan dan kebutuhan masyarakat yang disepakati bersama. Pembahasan tersebut dipaparkan oleh Camat Dungkek dihadapan Kepala Desa, pelaku PNPM-MP Desa, BPD, Tim Pemantau, Tim Pemelihara, Tim Kader Pemberdayaan Masu dan Pokmas. Acara tersebut diikuti oleh 6-7 perwakilan dari 15 Desa di Kecamatan Dungkek. Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Verifikasi PNPM-MP Kecamatan Dungkek, Achmad Alimuddin dengan jelas membacakan hasil rekomendasi usulan, baik prasarana fisik dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan nilai total Rp. 209 juta. Beberapa usulan muncul dari tiap-tiap desa seperti usulan pembangunan Polindes, pengerasan jalan, pembangunan drainase, dan pengadaan air bersih. ( JuP-07, 16, Adjie )