Media Center, Senin ( 15/03 ) Kepala Desa dalam menyalurkan Bantuan Tunai Langsung-Desa (BLT-Desa) harus tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, bantuan langsung tunai dana desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai bersumber dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“KPM yang mendapatkan BLT Dana Desa telah ada kriterianya, disepakati dan diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes),” kata Bupati pada Peluncuran Penyaluran Bantuan Langsung Tunai – Desa (BLT-Desa) Kabupaten Sumenep tahun 2021, di Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget, Senin (15/03/2021).
Pemerintah daerah meminta kepala desa dalam penyaluran BLT Desa benar-benar tepat sasaran kepada warga terdampak pandemi Covid-19, supaya program itu berefek positif untuk membantu ekonomi masyarakat.
“Jadi, KPM merupakan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 di desa, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan kriteria petunjuk teknisnya,” papar mantan Wakil Bupati Sumenep ini.
Bupati menyatakan, KPM agar memanfaatkan dana BLT Desa untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga selama status bencana kesehatan nasional pandemi Covid-19 masih diberlakukan, bukan berbelanja barang lainnya semisal rokok.
“Penerima bantuan melalui Dana Desa hendaknya bisa menggunakan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban kebutuhan keluarga selama wabah Covid-19,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Bupati berharap kepada desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk terus ikut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penularan Covid-19, di antaranya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
“Pemerintah daerah dan masyarakat harus bergotong royong memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Pinggir Papas, H. Abdul Hayat mengungkapkan, jumlah keluarga penerima manfaat BLT-Desa Pinggir Papas sebanyak 80 KPM, masing-masing sebesar Rp300.000,00 perbulan.
“Dengan jumlah penerima 80 KPM dana yang dibutuhkan perbulan adalah Rp24.000.000,00, sedangkan dalam satu tahun total dananya sebesar Rp288.000.000,00,” pungkasnya.
Selain menerima BLT Dana Desa, masyarakat Desa Pinggir Papas juga mendapatkan BLT Kemensos dengan jumlah 384 KPM.
“Mudah-mudahan, Pemerintah Daerah kembali memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sumenep tahun 2021, dan pada tahun 2020, Desa Pinggir Papas mendapat bantuan program BST Kabupaten sebanyak 465 KPM,” imbuh Abdul Hayat.
Data Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima sebesar Rp316.930.613,00 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp1.030.376.000,00, sehingga jumlah seluruhnya sebesar satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus enam ribu enam ratus tiga belas Rupiah. ( Yasik, Fer )