Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-10-2005
  • 680 Kali

LSM SANGO KECAM TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD

Sumenep-Infokom News Room : Tunjangan Perumahan bagi anggota DPRD Sumenep, dinilai tidak layak untuk diterima, mengingat masih banyak masyarakat miskin yang menjerit untuk membutuhkan bantuan dana. Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SANGO Sumenep, H. Moh. Dayat. Menurut H. Dayat, seharusnya anggota Dewan tidak layak mendapat maupun menerima tunjangan perumahan tersebut, berapapun nominalnya. Karena itu, H. Dayat menandaskan, anggota dewan harus menolak tunjangan tersebut. H. Dayat mengatakan, apabila anggota Dewan tidak menolak tunjangan tersebut, berarti mereka tidak lagi berfikir dan tidak lagi memihak kepada kepentingan masyarakat. Diterangkannya, penolakan itu harus dilakukan, meskipun tunjangan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. Karena, semua peraturan yang membuat adalah DPR sendiri, yakni dari pusat hingga daerah. H. Dayat menegaskan, apabila tunjangan itu tetap diberikan, berarti di tubuh DPR, baik dari pusat hingga daerah sudah terjadi kong-kalikong, yang tidak lagi memikirkan jeritan masyarakat miskin. Karena itu, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Sumenep, untuk menolak tunjangan perumahan tersebut, agar masyarakat tidak beranggapan yang negatif terhadap wakil rakyat itu. ( Nita, Esha )