Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2011
  • 573 Kali

LSM Pertanyakan KTP Kolektif Di Kecamatan Talango

News Room, Sabtu ( 05/02 ) Pembuatan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah Desa di Kecamatan Talango, ternyata masih sangat banyak yang belum melaksanakannya, sehingga untuk pembuatan KK dan KTP hampir disemua Desa di Kecamatan Talango melakukan pemotretan secara kolektif. Bahkan, biaya untuk pembuatan KTP membengkak dari harga yang ditentukan. Hal tersebut diakui aktifis LMS Gerindo, Supardi kepada wartawan. Menurutnya, dari hasil penyelusurannya di sejumlah Desa di Kecamatan Talango, hampir rata-rata melakukan pemotretan KTP kolektif dengan biaya KTP sekitar Rp. 20.000,00 dan KK sebesar Rp. 5.000,00. “Alasan biaya yang diatas ketentuan itu sebagai persyaratan adminitrasi di Desa hingga transpot hingga ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Sumenep,”ujarnya. Jadi, pemohon tinggal melengkapi adminitrasi, foto dan tinggal menunggu dirumah, sehingga dianggap wajar memberikan bayaran lebih dengan alasan transportasi dan sebagainya. Supardi berharap, agar kebijakan tersebut tidak dilakukan petugas dilapangan. Sebab, akan menjadi pembenaran pungutan KTP secara kolektifi di Sumenep. “Padahal, diharapkan setelah kunjungan Bupati Sumenep dalam rangka program 99 hari kerjanya, hendaknya betul-betul dilaksanakan dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”sambungnya. Sementara Kepala Bidang Pelayanan Dokumentasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Adnan, SH mengungkapkan, pelaksanaan pembuatan KTP dan KK selama ini sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, tingkat pelayanan kepada masyarakat oleh Register Desa, petugas SIAK maupun petugas di loket Dispenduk Capil Sumenep sudah sesusai dengan standart pelayanan dan harga sesuai yang tertera pada Perda. “Kalau memang itu terjadi kenaikan pembuatan KTP maupun KK kemungkinan dilakukan orang diluar petugas kami,”tambahnya. ( Ren, Esha )