News Room, Senin ( 30/03 ) Lembaga Swadaya Masyarakat anti rasuah yang baru berdiri di Sumenep, Institut Penindakan Kriminal dan Korupsi Madura atau yang disingkat IPK2M menyediakan Posko Pengaduan bagi masyarakat secara umum.
Posko Pengaduan tersebut merupakan salah satu agenda pertama dari LSM yang dibentuk oleh gabungan unsur praktisi hukum, jurnalis, praktisi pendidikan dan lainnya ini.
“Posko ini dibuka bagi masyarakat setiap hari, 24 jam penuh,” kata Ketua IPK2M, Imam Hidayat pada News Room saat peresmian Kantor Sekretariat IPK2M di Jalan Barito Pandian, Senin (30/03).
Menurut Imam, lembaganya tidak menggunakan gerakan aktif atau jemput bola. Pihaknya berharap ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kabupaten Sumenep ini.
“Tapi tak menutup kemungkinan jika ada diantara personal yang menemukan sebuah kasus. Tentu hal itu tetap kita tindak lanjuti juga. Cuma yang jelas kita gak hiperaktif. Karena citra LSM saat ini seperti kurang begitu baik. Tapi ini ulah oknum sebenarnya. Jadi kita bekerja sama dengan masyarakat,” jelasnya.
Singkatnya, menurut Imam, IPK2M tidak memburu kasus. Karena yang demikian menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara berpotensi timbulnya mafia-mafia kasus di bidang penindakan hukum.
“Kita bukan pemburu atau pencari kasus, melainkan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus. Fokus kita kepada penyelesaian kasus yang meresahkan rakyat,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh yang meliputi unsur praktisi hukum, jurnalis, purnawirawan TNI dan tokoh pendidikan di Sumenep membentuk sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi bernama IPK2M.
Dalam kepengurusan pertama, ditetapkan Imam Hidayat sebagai ketua, Drs. Sahab sebagai Wakil Ketua, dan Amin Jakfar sebagai Sekretaris, selebihnya bidang-bidang.
Sementara sebagai markas atau sekretariat IPK2M ditempatkan di Jalan Barito Kampung Laok Sok-sok Desa Pandian Sumenep. ( Farhan, Esha )