Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-01-2010
  • 544 Kali

LSM Datangi Depag Sumenep, Soal Indikasi Mark Up Data Siswa

News Room, Selasa ( 12/01 ) Setelah sebelumnya beberapa lembaga MI dilingkungan Kantor Departemen Agama (Depag) Sumenep yang ada di Kecamatan Sapeken dinilai mark up data siswa, kali ini kembali beberapa LSM juga melaporkan adanya beberapa lembaga MI di Kecamatan Talango yang melakukan tindakan yang sama. Bahkan, sejumlah LSM tadi siang mendatangi Kantor Depag Sumenep untuk mengklarifikasi jumlah siswa MI yang diindikasikan tidak sesuai dengan data di lapangan itu. Salah seorang aktifis LSM yang mendatangi Kantor Depag Sumenep, Syarkawi mengaku kecewa dengan sikap Kasie Mapenda Depag Sumenep yang tidak mau memberikan data sejumlah MI yang dilaporkan melakukan mark up data siswanya. Menurut aktifis LSM Gerindo ini, pihaknya bersama teman-temannya yang lain, masih mencoba melakukan klarifikasi hal tersebut agar pihak Depag Sumenep, agar temuan dilapangan dapat disingkronkan dengan hasil laporan para Kepala MI. Sebab, itu berkenaan dengan perolehan dana biaya opersiaonal sekolah (BOS). "Saya tidak habis mengerti, sepertinya pihak Depag Sumenep sengaja menyembunyikan data siswa yang sebenarnya dari beberapa lembaga MI yang ingin kami pertanyakan, hal ini menunjukkan sikap ketidak terbukanya kran pelayanan publik yang selama ini didengung-dengungkan dari pusat hingga daerah,”ujar Syarkawi ketika ditemui sejumlah wartawan di kantor Depag Sumenep. Karena itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk melaporkan perihal dugaan mark up data siswa MI tersebut kepada lembaga terkait agar diproses sesuai aturan yang ada. Sebab, pihaknya tidak ingin lembaga-lembaga madrasah melakukan laporan tidak sesuai kenyataan yang ada, karena itu akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang berada pada naungan Departemen Agama itu. Sementara itu, Kasi Mapenda Depag Sumenep, Drs. H. Idham Kholid, MH ketika ditemui sejumlah wartawan mengaku tetap akan menerima berbagai masukan, baik dari masyarakat maupun lembaga yang peduli terhadap kinerja Departemen Agama, khususnya terkait persoalan pendidikan di Madrasah. Karena itu pihaknya mengaku sangat berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh sejumlah LSM di Sumenep. "Namun, maaf, kami tidak bisa memberikan data-data kepada LSM, karena meyangkut rahasia negera. Namun yang jelas kami akan mengklarifikasi laporan itu kepada masing-masing MI yang dilaporkan,"ujar H. Idham. Sebab, bisa saja laporan yang diberikan itu ketika di lihat dengan data dilapangan ternyata tidak benar, seperti halnya yang pernah dilaporkan adanya mark up data di Kecamatan Sapeken beberapa waktu lalu, yang ternyata ketika di cek kelapangan laporan tersebut tidak benar. Karena itu, pihaknya tetap akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan apabila memang ditemukan adanya data yang tidak benar, dipersilahkan diproses sesuai aturan yang ada. Hanya saja, hingga saat ini menurut Idham, kemungkinan terjadi mark up data sangat kecil. Sebab, usulan dari masing-masing lembaga itu ada pernyataan resmi, yang apabila tidak benar akan ada sanksi tegas terhadap lembaga maupun oknum yang bersangkutan. ( Ren, Esha )