Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-01-2016
  • 541 Kali

LPH Sumenep Tolak Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba

News Room, Jumat ( 22/01 ) Rencana Menteri Sosial untuk membangun panti rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Pulau Madura, mendapat respon negatif dari elemen masyarakat Sumenep.

Lembaga Pembela Hukum (LPH) Sumenep, secara terang-terangan menolak rencana Menteri Sosial itu, yang dilampiaskan dalam aksi damai di depan Masjid Jamik setempat, Jum’at (22/1/2016) dengan cara membagi-bagikan selebaran yang berisi pernyataan penolakan bagi pengendara motor maupun pejalan kaki.

“Madura bukan lumbungnya narkoba. Jadi, kalau pembangunan panti rehabilitasi korban penyelahgunaan narkoba dilakukan di Madura, akan mencoreng nama baik Madura sebagai pulau santri dan serambi Madinah,” kata Direktur LPH Sumenep, Abd Sofi.

Ia menuturkan, mestinya pemerintah memanfaatkan tempat rehabilitasi yang sudah ada.

"Di luar Madura itu, kurang lebih 14 tempat rehabilitasi yang belum dioptimalkan penggunaanya. Kenapa harus membangun di Madura,” terangnya.

Sementara, Korlap Aksi, Syafrawi, SH mendesak aparat hukum melakukan penindakan secara tegas terhadap kasus-kasus narkoba di Madura.

Pihak BNK, sambungnya, juga harus melakukan pencegahan. “Mencegah itu penting, dan lakukan pemberantasan peredaran narkoba,” tandasnya.

Rencana pembangunan panti rehabilitasi korban narkoba disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (9/1/2016) malam. ( Nita, Esha )