Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-01-2010
  • 731 Kali

LP2KKP Laporkan Penebangan Liar Di Kangean, Kepada Polisi

News Room, Selasa ( 12/01 ) Makin meningkatnya aktivitas penebangan hutan secara liar di Kepulauan Kangean, Sumenep, yang menyebabkan hutan nyaris gundul, membuat aktivis dari Lembaga Pengkajian dan Perlindungan Korban Kebijakan Publik (LPPKKP) Sumenep, melaporkan penebangan liar di hutan di Kepulauan Kangean, pada polisi. Koordinator LSM LPPKKP Sumenep, Hamid mengatakan, pihaknya melakukan investigasi di lapangan sekitar dua bulan sejak 1 Nopember hingga 22 Desember 2009. “Selama dua bulan itu, kami di lapangan menyaksikan sendiri adanya penebangan liar yang dilakukan oleh warga di hutan milik Perhutani di Desa Jukong-Jukong dan Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. Kami sudah laporkan kasus ini secara resmi pada penyidik Kepolisian Wilayah (Polwil) Madura pada hari Senin (11/01),”terangnya, pada wartawan di Sumenep, Selasa (12/01). Ia menjelaskan, warga setempat menebang pohon dengan mesin gergaji tanpa ada kesan takut atau khawatir tindakannya diketahui oleh aparat terkait, baik polisi hutan (polhut) maupun kepolisian sektor (polsek) setempat. Ini sangat aneh. Padahal, suara yang dikeluarkan mesin gergaji tersebut sangat keras dan terdengar hingga jauh. “Semestinya, penebangan liar ini menjadi atensi Polres Sumenep, agar kedepan tidak terjadi lagi penebangan liar. Karena, hutan produksi di Kangean sudah tinggal 25 persen dan hutan lindung tinggal 40 persen. Nah, kalau ini dibiarkan, dipastikan 5 tahun kedepan, hutan di Kangean akan habis,”ungkapnya menegaskan. Hamid menambahkan, selama investigasi di lapangan, pihaknya sempat menghitung jumlah tonggak atau sisa bekas tebangan di hutan tersebut. “Ada sebanyak 4.176 tonggak di hutan tersebut. Kami menduga ini sisa tebangan sejak tahun 2004. Kami mengasumsikan, kerugian negara yang diakibatkan penebangan hutan secara liar di Kangean mencapai Rp. 31.425.000.000,00”katanya. Pihaknya berharap jajaran Polwil Madura menindak lanjuti laporannya, karena pemberantasan penebangan liar hutan adalah salah satu atensi polisi. “Kondisi hutan di Kangean sangat memprihatinkan. Sesuai penelusuran kami, tiap bulan kayu ditebang dan dikirim keluar hampir mencapai kisaran 40 hingga 50 perahu,”ujarnya mengungkapkan. ( Nita, Esha )