Media Center, Kamis ( 31/08 ) Pemerintah perlu memberikan respon baik terhadap ketuntasan belajar di
Lembaga Pendidikan (LP), sehingga tidak ada lagi komersialisasi
pendidikan, karena ketuntasan belajar menjadi tanggung jawab sekolah,
khususnya para guru.
Pengamat Pendidikan di Kabupaten Sumenep,
Hasan Basri menilai, selama ini ke tidak tuntasan siswa
dalam pembelanjaran di sekolah justru diarahkan pada bimbingan belajar
(bimbel) atau les, sehingga memberikan beban pembiayaan dan mental anak.
“Seharusnya, siswa yang mengalami keterlambatan dalam menerima
pelajaran diberikan program remedial teaching atau perbaikan
pembelajaran, serta menambah pengayaan materi bagi siswa yang bisa
mengikuti pelajaran dengan baik,”ungkapnya kepada wartawan, Kamis
(31/08).
Disamping itu, beban pembiayaan bagi guru yang mengajar
di luar jam sekolah atau memberikan bimbingan belajar tidak dibebankan
kepada siswa, tetapi dilakukan oleh sekolah dengan anggaran yang sudah
ada.
Ditambahkan, penuntasan pembelajaran bukan hanya menjadi
tugas orang tua dan guru. Menurutnya, hingga saat ini hampir 20 persen
siswa di Sumenep yang belum tuntas dalam pembelajaran, padahal
keberhasilan guru belum ditentukan oleh ketuntasan siswa dalam belajar.
Karena itu, pihaknya berharap Dinas Pendidikan melakukan pengawasan
serta pembinaan guru ke semua lembaga pendidikan di Sumenep, karena
disinyalir banyak guru memberikan les tambahan pribadi kepada siswa,
yang terkesan memanfaatkan kondisi dengan membebani biaya tambahan pada
siswa.
“Padahal, guru dan sekolah memiliki tanggung jawab untuk
memberikan remedial teaching yang programnya dibebankan ke sekolah, bukan ke pribadi-pribadi,” pungkasnya. ( Ren, Esha )