News Room, Senin (24/11) 5 Kelompok Kadarkum (Keluarga sadar hukum) Tingkat Kecamatan, pada Senin (24/11) berkompetisi dalam lomba kadarkum yang digelar di Pendopo Kabupaten Sumenep, ajang tersebut merupakan seleksi untuk mewakili kabupaten sumenep dalam loba kadarkum tingkat bakorwil, jawa timur, nasional. Bupati Sumenep KH.Ramdlan Siraj,SE,MM saat membuka acara tersebut menyampaikan, Pembentukan Kelompok Kadarkum merupakan Media bagi masyarakat untuk mengerti, dan mematuhi hukum yang berlaku di negara ini, dimana sasaranya adalah keluarga sebagai organisasi terkecil dalam masyarakat. “Dari keluarga-keluarga yang telah paham dan mengerti dengan hukum yang berlaku tersebut, maka diharapkan tercipta ketaatan hukum di tingkat yang lebih luas yaitu ditingkat masyarakat, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran hukum yang terjadi,†tegasnya. Selain itu KH.Ramdlan mengharapkan ketaatan terhadap hukum tidak hanya didasari oleh ketakutan terhadap sangsi yang akan diterima., namum lebih kepada pemahaman terhadap substansi dari hukum dan peraturan, yang tujuannya untuk mengatur kehidupan dan penghidupan baik sebagai warga negara dan anggota masyarakat. “karena kalau kita hanya takut pada sangsi, maka kita akan mematuhi hukum dengan terpaksa, namum bila kita memahami substasi hukum sebagai aturan untuk mengatur kehidupan kita kearah yang lebih baik, maka kita akan mejalankan hukum tanpa ada rasa keterpaksaan,†tegasnya. Selajutnya Kelapa Bagian Hukum Setdakab Sumenep, R.Titi Suryati,SH,M.Hum selaku ketua panitia juga mengharapkan kepada kelompok Hadarkum ditingkat Kecamatan untuk membentuk Kelompok Kadarkum tingkat Desa. “Dengan pembentukan Kelompok Kadarkum tingkat desa penyadaran hukum melalui Media Kadarkum cakupannya akan lebih luas, dan seluruh masyarakat akan lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku†tegasnya. (Gun)