Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-11-2006
  • 428 Kali

LOKAKARYA PRA PELAKSANAAN GERDU TASKIN POLA MANDIRI

Sumenep-Kominfo News Room : Bertempat di Graha Aria Wiraraja Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis siang (23/11) kemarin, dilaksanakan Pembukaan Lokakarya Pra Pelaksanaan Gerdu Taskin (Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan) Pola Mandiri (Matching Grand). Pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM berkesempatan membuka acara. Kegiatan ini merupakan program kerja dari BPMP (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan) Kabupaten Sumenep. Lokakarya tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Warits Ilyas, Asisten Pemerintahan Sekdakab Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnain, MM serta Kepala Dinas dan Instansi terkait, Camat, dan Kepala Desa selaku pengelola Gerdu Raskin. Saat memberikan sambutannya, Sekda Kabupaten Sumenep mengatakan, bahwa para peserta sebagai penanggung jawab program, haruslah bersyukur kepada Allah SWT, karena pola mandiri semacam ini tidak dilaksanakan di setiap Kabupaten. Artinya ini adalah murni atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumenep atas persetujuan DPRD Sumenep serta melalui proses yang panjang hingga terealisasi. Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kabupaten Sumenep, Drs. H. A. Syafi’ie Untung, MM memaparkan, bahwa kegiatan Pra pelaksanaan Lokakarya ini adalah untuk memberikan penjelasan terhadap pelaksanaan program Gerdu-Taskin tahun anggaran 2006. Maka diharapkan agar dapatnya melaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dilakukan dengan kondusif. Selain itu, Lokakarya ini merupakan media tukar pendapat, pemberian antara Desa maupun koordinasi untuk mengintegrasikan kegiatan yang sama melalui pola pengelolaan kegiatan bersama, sehingga lebih efisien. Lokakarya ini juga merupakan media koordinasi dan konsultasi dengan berbagai Dinas/Instansi terkait. Dijelasakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep, 10 Desa di 8 Kecamatan mendapatkan bantuan dana untuk pelaksanaan program Gerdu Taskin ini. Masing-masing adalah Desa Kolpo dan Totosan Kecamatan Batang-Batang, Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget, Desa Bataal Timur Kecamatan Ganding, Desa Banbaru dan Jate Kecamatan Giligenteng, Desa Alasmalang Kecamatan Raas, Desa Kangayan Kecamatan Kangayan, Desa Karang Tengah Kecamatan Gayam, dan Desa Pananggungan Kecamatana Guluk-guluk. Adapun rincian penggunaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp. 147.500.000,00 untuk masing-masing Desa di tiap-tiap Kecamatan. Sedangkan pencairan dana dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing UPK (Unit Pengelola Keuangan) Desa lokasi program. ( Adjie,Ong,Esha )