News Room, Selasa ( 13/08 ) Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering dialami oleh kaum perempuan, dan jumlahnya sangat tinggi. Namun demikian, yang terungkap jauh lebih kecil dari kenyataan yang ada. Karena itu, urusan rumah tangga merupakan urusan pribadi yang tidak perlu diketahui orang lain. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, Ny. Beurilia Octaviani ketika memimpin rapat konsultasi, Selasa (13/08) bertempat di Balai Desa setempat. Ny. Beurilia menuturkan, dengan adanya tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri yang mendapat perlakuan semena-mena dari majikannya, negara dan masyarakat wajib melakukan pencegahan, dan perlindungan terhadap para korban kekerasan tersebut sesuai aturan yang berlaku. Dalam pertemuan konsultasi tersebut juga membahas masalah tertib administrasi PKK Desa. ( JuP-01, Esha )