Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengingatkan lembaga pendidikan penerima bantuan voucher tidak main-main memanfaatkan bantuan tersebut. Pasalnya, pemerintah memberikan bantuan itu bukan secara cuma-cuma tetapi ada maksud dan tujuannya. Lembaga pendidikan penerima bantuan dalam bentuk voucher ini sudah ada SK-nya dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah termasuk program dan peruntukannya. H. Moh. Rais menerangkan, belakangan ini ada saja lembaga pendidikan yang mengalihkan program itu dari perencanaan sebelumnya, buktinya, pihaknya saat ini menerima laporan mengenai 2 madrasah yang memanfaatkan dana bantuan operasional pendidikan dan dana perluasan akses sekolah itu untuk membiayai pembelian sepeda motor, karena itu pihaknya menyerukan lembaga pendidikan tidak sedikitpun menggeser kebijakan dari programnya, meskipun hal itu dianggap penting. Sesuai dengan aturan tentang pembelian fasilitas yang menggunakan anggaran dari APBD dan APBN akan ada pemberian label khusus. ( Yasik, Esha )